Follow Us

Ingat Kasus Mahasiswi yang Tewas di Atas Kuburan Ayahnya? Pelaku Bripda Randy yang Minta Pacarnya Aborsi Divonis Ringan, Hakim: Belum Pernah Dipidana

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 30 April 2022 | 17:03
Bripda Randy kekasih NW
Kolase Tribunnews

Bripda Randy kekasih NW

Suar.ID - Masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan kasust tewasnya kasus mahasiswi di atas kuburan ayahnya.

Diketahui, korban ini adalah mahasiswi berinisial NW, Novi Widyasari yang diduga akhiri hidup gegara ulah sang pacar.

Sang pacar ini sendiri adalah seorang oknum polisi bernama Bripda Randy.

Hubungan pasangan kekasih yang memburuk gegara hamil hingga diminta aborsi ini pun diduga jadi penyebab NW ini nekat akhiri hidupnya dengan menggak racun.

Usai terbongkarnya kasus ini, Bripda Randy pun langsung dipecat dari kepolisian.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah Novi di samping makam ayahnya usai lakukan bunuh diri.

Hasil penyelidikan pun selanjutnya menemukan adanya keterkaitan Randy dengan penyebab Navi menggugurkan kandungan.

Randy yang merupakan mantan anggota Polres Pasuruan akhirnya jadi terdakwa dalam kasus aborsi.

Nasib Bripda Randy saat ini pun sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (28/4/2022) kemarin.

Dilansir TribunnewsBogor.com, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko alias Randy ini divonis bersalah dalam kasus aborsi yang dilakukan kekasihnya, Novi Widyasari.

Ia pun divonis 2,5 penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan negeri Mojokerto.

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular