Suar.ID - Belakangan kasus video asusila kebaya merah ini memang sempat jadi sorotan publik.
Kini, kasuskebaya merah ini pun akhirnya memunculkan tersangka baru.
Tersangka baru ini merupakan mahasiswi asal Denpasar Bali dan kini pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kebaya merah ini.
Mahasiswi ini akui kalau dirinya saat itu galau karena putus hingga akhirnya mau diajak buat videotigalawan satu.
Dilansir TribunJatim.com, mahasiswi ini sendiri berinisial CZ (22) dan sudah diamankan oleh Polda Jatim.
CZ sendiri jadi tersangka gegara terbukti terlibat dalam konten video asusila yang berjudul 'bertiga'.
Dari pemeriksaan penyidik, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, mulanya CZ ini terlibat dalam 'rumah produksi' video asusila ini karena diajak AH (24).
AH sendiri merupakan wanita kelahiran Malang yang merupakan pemeran wanita kebaya merah yang sempat viral di Twitter dan TikTok beberapa waktu lalu.
Kombes Pol Farman, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim pun mengatakan kalau CZ dan AH ini adalah teman.
Keduanya pun sering kali lakukan aktivitas seperti nongkrong bersama.
Kemudian pada suatu hari, CZ ini alami permasalahan hubungan asmaradengan dengan pria yang dianggapnya sebagai pacar.