Suar.ID - Pada hari ini, Rabu (27/7/2022), jenazah Brigadir J alias Yosua Hutabarat akhirnya diautopsi ulang.
Dengan dilakukannya autopsi ulang ini, Susno Duadji yang merupakan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) sebut kalau ini bisa mengubah alur kematian Brigadir J.
Hal ini diungkapkanSusno Duadji dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (26/7/2022).
Dalam video ini, Susno Duadji mengungkap dari pross autopsi ulang sekaligus visum yag dilakukan ini akan menentukan jalan cerita kasus kematian Brigadir J.
Untuk diketahui, Brigadir J ini mulanya disebut tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengatakan kalau kasus kematian Brigadir J ini bisa berubah, entah itu kasus penganiayaan ataupun kasus pelecehan seksual yang sebelumnya diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J.
Susno Duadji pun mengatakan semua ini bisa berubah tergantung dengan hasil pemerikasaannya nanti.
"Ini akan menentukan apakah jalan ceritanya atau kasusnya berubah atau tetap.
"Kan kasusnya ini adalah kasus tembak-menembak.
"Kemudian apakah menjadi kasus penganiayaan? Apakah kasus pelecehan seksual?
"Jadi akan berubah, tergantung hasil pemeriksaan," kata Susno.