Suar.ID - Terjadi lagi, penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi gadungan.
Kali ini sang pelaku yang merupakan seorang residivis ini berhasil lakukan penipuan pada seorang perempuan.
Akibatnya uang setengah miliar raib cuma bermodalkan seragam.
Kebohongan polisi gaduangan ini pun akhirnya dikuak sendiri oleh mertuanya.
Diketahui kejadian ini terjadi di Aceh Timur.
Dilansir Serambinews.com, Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil amankan seorang polisi gadungan yang tipu seorang perempuan sebagai korbannya.
Tersangka ini adalah Hamdani (35).
Hamdani (35) ini adalah seorang residivis yang merupakanwarga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Ia pun ditangkap usai mengaku sebagai anggota Polri dan kini telah diamankan Tim Resmob Polres Aceh Timur, Jumat (13/5/2022).
"Tersangka diamankan dari rumah mertuanya di wilayah Peureulak," ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, Selasa (17/05/2022).
Jelas Kasat, selama ini tersangka mengaku kalau dirinya adalah anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur.