Meski begitu, saat memenuhi panggilan, Vicky justru mendapatkan surat merah.
Ia harus ditahan berdasarkan keputusan hakim.
"Nah, waktu itu tiba-tiba malah dikasih surat merah, 'Pak jaksa, saya ditahan pak?," ujar Vicky Prasetyo.
Berdasarkan jawaban jaksa, Vicky harus ditahan sesuai keputusan yang telah ada.
Vicky di situ memohon kepada jaksa untuk tak memasukannya ke dalam balik jeruji besi.
Pria 36 tahun ini pun mengatakan untuk tidak menahannya karena perkara pidana yang dihadapinya hanya masalah rumah tangga.
"Ya bernegosiasilah, untuk ada satu sisi pandangan dia kaya gimana," jelasnya.
Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Kendati demikian, permintaan Vicky Prasetyo tidak dapat dipenuhi jaksa karena sudah putusan.
"Kita nego 'ya pak kalau dihadapkan di posisi saya mungkin akan melakukan hal yang sama juga pak'."