"Ada enam jaksa yang ditunjuk," ujarnya.
Harlianto menjelaskan, berdasarkan kajian jaksa, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.
"Jaksa yang ditunjuk berpendapat dan sudah dilakukan ekspose bahwa berkas perkara tersebut sudah lengkap atau memenuhi syarat formil maupun materiil," katanya.
Jerinx memeluk Nora Alexandra.
Langkah selanjutnya, kata Harlianto, jaksa menunggu penyidik Polda Bali melimpahkan tersangka beserta barang bukti.
"Kami tinggal menunggu kapan penyidik membawa tersangka beserta barang buktinya,"
"Itu ranahnya penyidik Polda Bali," ujarnya.
(Tribun Bali)