Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.
"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Tangkap layar video oknum polisi diduga pungli di Jembrana, Bali
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.